hubungan pengetahuan remaja putri terhadap kerentanan hamil di luar nikah

BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masa remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja (BKKBN, 2010:2).
Salah satu yang menjadi masalah pada masa remaja adalah perilaku yang berkaitan dengan seks pra nikah. Bila remaja kurang diperhatikan, maka akan terjebak dalam perkembangan pribadi yang lemah dan terjerumus ke dalam belenggu permasalahan remaja.
Masalah remaja terhadap seks bebas merupakan hal serius yang perlu mendapat perhatian dan respon dari masyarakat serta pemerintah. Ada berbagai cara yang ditempuh untuk menurunkan angka kejadian seks bebas pada remaja, yaitu melalui peningkatan pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi, melalui kurikulum formal seperti pendidikan seks bebas, maupun informal seperti media TV, majalah dan surat kabar (kti-skripsi, 2012). Beberapa hal yang menyebabkan remaja berprilaku seksual, yaitu (1) meningkatnya libido seksual, (2) penundaan usia perkawinan, (3) pembicaraan tentang seks dianggap tabu (4) kurangnya informasi tentang seks, (5) pergaulan bebas di kalangan remaja (kti-skripsi : 2012).
Dampak dari seks bebas adalah hamil di luar nikah, merasa terancam dengan kehamilan yang tidak diinginkan, maka jalan pintasnya mereka melakukan aborsi. Menurut WHO, sebanyak 11-13% remaja yang meninggal akibat melakukan aborsi dengan cara tidak aman. Pada tahun 2009, Departemen Kesehatan Amerika Serikat mengeluarkan data resmi yang menunjukkan terdapat 39 kehamilan yang tidak diinginkan dari 100 wanita, diantaranya berusia 15-19 tahun (Ruang Hati : 2011). Di USA setiap tahunnya 500.000 remaja hamil diluar nikah, diantaranya 70% remaja belum menikah (Himapid : 2009).
Hasil penelitian di Indonesia pada tahun 2005, membuktikan bahwa remaja secara terbuka menyatakan telah melakukan seks pranikah diantaranya  Jabotabek 51%, Bandung 54%, Surabaya 47% dan Medan 52%. Dari 2,3 juta kasus aborsi, diantaranya 15-20% dilakukan oleh remaja. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu hubungan seksual yang berakibat hamil di luar nikah, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, ketidaksetaraan jender, kekerasan seksual dan pengaruh media masa maupun gaya hidup (kti-skripsi : 2012).
Pada tahun 2008, Survey Komnas Perlindungan Anak di 33 Provinsi menyimpulkan bahwa 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93,7% remaja SMP dan SMA pernah melakukan genital stimulation (meraba alat kelamin) dan oral seks, 62,7% remaja SMP dan SMA tidak perawan, dan 21,2% remaja mengaku pernah aborsi. Data Pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) pada tahun 2006 menunjukkan, bahwa kisaran umur melakukan hubungan seks pranikah pada umur 13-18 tahun (BKKBN : 2010).
Data Pusat Keluarga Berencana Indonesia tahun 2006 menunjukkan bahwa 2,5 juta perempuan pernah melakukan aborsi per tahun, 27% diantaranya dilakukan oleh remaja dengan cara tidak aman (BKKBN : 2010).
Di Bukittinggi pada tahun 2009-2012 terdapat 68 kasus pelehan seksual, diantaranya anak-anak < 10 tahun sebanyak 18 kasus, remaja yang usianya 10-24 tahun sebanyak 45 kasus dan di atas 24 tahun sebanyak 5 kasus (Profil Kapolres Bukittinggi, 2009- April 2012). Dari survey awal yang dilakukan ke semua SMA Negeri yang ada di Bukittinggi, terdapat satu SMA yaitu SMAN 4 Bukittinggi yang siswinya bermasalah.
Dari hasil wawancara dengan siswi SMAN 4 Bukittinggi pada tanggal 6 Juni 2012, sebanyak 10 orang siswi rata-rata usianya 15-16 tahun. Diketahui bahwa 7 orang diantaranya tidak mengetahui tentang dampak atau resiko dari hamil di luar nikah dan dampak hamil di usia muda. Sedangkan wawancara yang dilakukan terhadap guru BK, menyatakan beberapa orang siswi keluar dari sekolah dikarenakan ada siswi yang tidak mau mengikuti aturan sekolah, dan beberapa siswi hamil di luar nikah.
            Berdasarkan hasil penelitian yang telah peneliti lakukan, didapatkan bahwa ada hubungan bermakna antara pengetahuan remaja putri kelas X, XI dan XII dengan kerentanan kejadian hamil diluar nikah di SMAN 4 Bukittinggi Tahun 2012, dimana p = 0,048 (p<0,05). Sesuai dengan teori mengatakan semakin rendahnya pengetahuan remaja putri terhadap hamil diluar nikah, maka akan mudah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Jika pengetahuan remaja putri hanya sebatas sedang, maka perilaku remaja putri tersebut akan mudah untuk coba-coba dalam hal yang berbau seks. Hal ini disebakan karena  responden hanya berada pada tingkat tahu dan belum sampai memahami, mengaplikasikan, menganalisa, mensintesis dan mengevaluasi terhadap suatu materi yang berkaitan dengan pengetahuan tentang hamil diluar nikah.
Idealnya para siswi disekolah tersebut harus mengetahui tentang hamil di luar nikah dan pelecehan seksual, karena masa remaja sangat rentan terhadap perilaku seks bebas, menurut Elizabet B. Hurlock ada 3 faktor yang mempengaruhinya, yaitu : faktor perkembangan yang terjadi dalam diri mereka, yaitu berasal dari keluarga dimana anak mulai tumbuh dan berkembang, faktor luar yaitu mencakup kondisi sekolah yang cukup berperan terhadap perkembangan remaja dalam mencapai kedewasaanya, faktor masyarakat yaitu adat kebiasaan, pergaulan dan perkembangan di segala bidang khususnya teknologi yang dicapai manusia (Intan, dkk, 2012 : 19).
Dampak dari kehamilan remaja adalah, pengguguran kandungan, resiko persalinan yang akan terjadi, perceraian pasangan muda, hubungan seks usia muda beresiko kanker. Berikut ini ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya kehamilan remaja, yaitu kurangnya peran orang tua dalam keluarga, kurangnya pendidikan seks dari orang tua dan keluarga terhadap remaja, perkembangan IPTEK yang tidak didasari dengan perkembangan mental yang kuat (Dewi, 2011:55).
Penelitian serupa dilakukan oleh Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Sumatera Barat, untuk 100 remaja tentang gambaran pengetahuan remaja terhadap seks bebas dan prilaku seksual, dari 44,5% remaja aktif seksual, diantaranya di Payakumbuh terdapat 13 %, di Bukittinggi terdapat 21 % dan Padang 10,5% remaja aktif seksual. Ada sekitar 20% responden yang menyatakan hubungan seksual diluar nikah boleh-boleh saja. Ada sekitar 41% responden yang menyatakan bahwa alasan remaja melakukan hubungan seksual karena cinta (suka sama suka) dan merupakan kebutuhan biologis. Sedangkan 54% menyatakan bahwa aktivitas seksual tersebut terjadi karena kurangnya perhatian orangtua ataupun retaknya komunikasi antara orangtua dan anak khususnya remaja (Cemara New Kilas, 2009).
Berdasarkan latar belakang dan teori di atas peneliti tertarik melakukan penelitian ini karena untuk mengetahui Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Kelas X, XI dan XII terhadap Kerentanan Kejadian Hamil di Luar Nikah di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012.
1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas rumusan masalah dalam penelitian ini adakah “Adakah Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Kelas X, XI dan XII terhadap Kerentanan Kejadian Hamil di Luar Nikah di SMAN 4  Bukittinggi tahun 2012” ?.
1.3              Tujuan Penelitian
1.3.1    Tujuan Umum
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Kelas X, XI dan XII terhadap Kerentanan Kejadian Hamil di Luar Nikah  di SMAN 4  Bukittinggi tahun 2012.
1.3.2    Tujuan Khusus
1.3.2.1   Diketahui distribusi frekuensi pengetahuan remaja putri kelas X, XI dan XII di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012.
1.3.2.2   Diketahui distribusi frekuensi kerentanan kejadian hamil diluar nikah di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012.
1.3.2.3   Diketahui hubungan pengetahuan remaja putri kelas X, XI dan XII terhadap kerentanan kejadian hamil di luar nikah di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012.
1.4              Manfaat Penelitian
1.4.1    Bagi Peneliti
Sebagai pengetahuan awal untuk peneliti selanjutnya
1.4.2    Bagi Orang tua
Orang tua diharapkan dapat menjaga dan mendidik anaknya.
1.4.3    Bagi Institusi Pendidikan
Sebagai pedoman untuk membimbing mahasiswa selanjutnya.
1.4.4    Bagi Masyarakat
Manfaat bagi masyarakat, untuk memberikan informasi tentang hamil diluar nikah.
1.5           Ruang Lingkup Penelitian
Masalah ini diteliti karena masih banyak terdapat remaja putri yang tidak mengetahui akibat atau dampak jika pergaulan mereka salah.
Dalam ruang lingkup ini penulis meneliti hubungan pengetahuan remaja putri terhadap kerentanan kejadian hamil diluar nikah di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012 yang meliputi variabel independen yaitu pengetahuan remaja putri dan variabel dependen yaitu kerentanan hamil diluar nikah.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1       Pengetahuan
2.1.1    Pengertian  Pengetahuan
Pengetahuan  adalah   hasil  dari  “tahu”  dan ini   terjadi   setelah   orang   melakukan   penginderaan   terhadap suatu  objek tertentu. Penginderaan  terhadap   terjadinya  melalui   panca indra   manusia   yaitu penglihatan, pendengaran, rasa  dan raba. Sebagian   besar  pengetahuan   manusai  diperoleh   melalui   pendidikan, pengalaman  sendiri   maupun   pengalaman   oranglain, media  masa  maupun  lingkungan. Pengetahuan  merupakan   domain   yang sangat   penting   untuk   terbentuknya   tindakan  seseorang. Pengetahuan   diperlukan  sebagai   dorongan  psikis   dalam   menumbuhkan  rasa  percaya  diri maupun  sikap   dan perilaku   setiap   hari   sehingga  dapat  dikatakan  bahwa  pengetahuan  merupakan   stimulus   terhadap   tindakan  seseorang (Notoatmodjo, 2007 : 143).
Proses  terjadi pengetahuan menurut Rogers (1974)
a.       mengetahui  terlebih dahulu   terhadap   stimulus  (objek).
b.      Interest   (merasa tertarik)  terhadap  stimulus  atau objek tersebut.
c.       Evaluation, dimana orang mulai menimbang-menimbang baik atau tidak objek tersebut bagi dirinya.
d.      Trial, orang telah mulai mencoba perilaku baru.
e.       Adoption, orang telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus (Notoatoatmodjo, 2007 : 144).
2.1.2    Tingkat  Pengetahuan                         
Pengetahuan   yang dicakup  dalam   domain  kognitif  mempunyai   6 tingkatan  yaitu;
a.         Tahu (know)
Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang dipelajari sebelumnya, yang termasuk kedalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap suatu yang spesifik dari seluruhbahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima, tingkat pengetahuan yang paling rendah.
b.      Memahami (comprehention)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterprestasi meteri tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan, dan sebagainya terhadap objek yang dipelajari.
c.         Aplikasi (application)
Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil (sebenarnya).Aplikasi ini dapat diartikan aplikasi atau penggunaan hokum, rumus, metode, prinsip dalam konteks atau situasi yang lain.
d.        Analisi (analysis)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam komponen-komponen, tetapi masih didalam situasi struktur organisasi, yang masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan kata kerja, seperti dapat menggambarkan (membuat bagan), membedakan, memisakan, mengelompokan dan seagainya.
e.    Sintesis (synthesis)
Sintesis menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian didalam bentuk keseluruhan yang baru. Sintesis dapat juga diartikan suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada
f.                  Evaluasi (evaluation)
Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan suatu criteria yang ditentukan sendiri, atau menggunakan criteria yang telah ada (Notoatmojo,2007 : 140).
2.1.3        Cara Memperoleh Pengetahuan
Ada dua cara dalam memperoleh pengetahuan yaitu dengan cara tradisional seperti, a. Cara coba–salah (Trial and Error); b. Cara kekuasaan atau otoritas; c. Berdasarkan pengalaman pribadi; d. Melalui jalan pikiran, dan dengan Cara Modern (Notoatmodjo, 2003; 11 – 18).
2.1.4        Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengetahuan
Beberapa faktor yang mempengaruhi pengetahuan adalah : a. Pendidikan; b. Mass media / informasi; c. Sosial budaya dan ekonomi; d. Lingkungan; e. Pengalaman; f. Usia (Notoatmodjo, 2007).
2.2              Remaja
            Dibandingkan dengan sejarah umat manusia, pengakuan terhadap adanya kurun usia tertentu yang disebut remaja relatif masih baru. Adams dan Gullota (1983) menyatakan bahwa di negara-negara Barat bahkan konsep tentang anak sebagai suatu hal yang berbeda dari orang dewasa, belum dikenal sampai dengan abad pertengahan.
            Pandangan Adams dan Gullota ternyata tidak hanya berlaku di negara Barat, tetapi juga terdapat di bagian-bagian lain di dunia. Di Arab misalnya pada masa khalifah Umar bin Khatab masih berkuasa , masih terdapat kebiasaan untuk mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang baru lahir karena masyarakatnya lebih membutuhkan anak laki-laki untuk dijadikan prajuritnya. Menjadikan anak sebagai objek dengan sewenang-wenang masih terjadi sampai sekarang di berbagai tempat di dunia termasuk di Indonesia. Walaupun konsep tentang anak sudah dikenal sejak abad ke-13, tetapi konsep tentang remaja sendiri baru dikenal secara meluas dan mendalam pada awal abad ke-20 ini saja dan berkembang sesuai dengan kondisi kebudayaan (Sarwono, 2012:23).
2.2.1    Definisi Remaja
Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Masa ini sering disebut dengan masa pubertas. Namun demikian, menurut beberapa ahli, selain istilah pubertas digunakan juga istilah adolesens (dalam bahasa inggris: adolescence) (Aryani, 2010:1).
Remaja adalah anak usia 10-24 tahun yang merupakan usia antara masa kanak-kanak dan masa dewasa dan sebagai titik awal proses reproduksi sehingga perlu dipersiapkan sejak dini. Secara psikologik masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama. (Romauli, dkk.2011:48).
Pada 1974,  WHO memberikan definisi tentang remaja yang lebih bersifat konseptual. Dalam definisi tersebut dikemukakan tiga kriteria yaitu biologis, psikologis dan sosial ekonomi sehingga secara lengkap definisi tersebut berbunyi sebagai berikut :
1.      Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2.      Individu mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3.      Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh keadaan yang relatif lebih mandiri. (Sarwono,2012:12).
Walau demikian sebagai pedoman umum dapat menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
1.      Usia 11 tahun adalah usia ketika pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak
2.      Di banyak masyarakat Indonesia usia 11 tahun sudah dianggap akil baligh, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi memperlakukan sebagai anak-anak.
3.      Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri
4.      Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang tua.
5.      Dalam definisi di atas, status perkawinan sangat menentukan karena arti perkawinan masih sangat penting dimasyarakat pada umumnya. (Sarwono, 2012:19).
2.2.2        Batasan Usia Remaja
            Batasan usia remaja berbeda-beda sesuai dengan sosial budaya setempat. Ditinjau dari bidang kesehatan WHO, masalah yang dirasakan paling mendesak berkaitan dengan kesehatan remaja adalah kehamilan dini. Berangkat dari masalah pokok ini, WHO menetapkan batas usia 10-20 tahun sebagai batasan usia remaja.
            Dengan demikian dari segi program pelayanan, definisi remaja yang digunakan oleh Departemen kesehatan adalah mereka yang berusia 10-19 tahun dan belum kawin. Sementara itu, menurut BKKBN (Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak Reproduksi) batasan usia remaja adalah 10-21 tahun (BKKBN, 2006).
Menurut WHO (1995) yang dikatakan usia remaja adalah 10-18 tahun. Tetapi berdasarkan penggolongan umur, masa remaja terbagi atas :
1)      Masa remaja awal (10-13 tahun)
2)      Masa remaha tengah ( 14-16 tahun)
3)      Masa remaja akhir (17-19 tahun) (Aryani, 2010:1).
Undang-Undang kesejahteraan Anak (UU No. 4/1979) menganggap semua orang di bawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anak-anak dan karenanya berhak mendapat perlakuan dan kemudahan bagi anak. Tetapi batas usia ini lebih rendah yaitu 16 tahun dalam UU Perlindungan anak No. 23/2002, pasal 1. UU No. 22/2009 tentang Lalu-Lintas Pasal 81 ayat 2 menetapkan syarat usia 17 tahun untuk SIM-A dan SIM-C. Sementara itu, UU No. 10/2008 tentang Pemilu pada Pasal 1 angka 22 menetapkan usia 17 tahun atau sudah menikah sebagai batas usia seseorang berhak memilih dalam Pemilu. (Sarwono, 2012:7).
Karakteristik remaja berdasarkan umur adalah sebagai berikut :
1.      Masa remaja awal (10-12 tahun)
a.       Lebih dekat dengan teman sebaya
b.      Ingin bebas
c.       Lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya
d.      Mulai berfikir abstrak
2.      Masa remaja pertengahan (13-15 tahun)
a.       Mencari identitas diri
b.      Timbul keinginan untuk berkencan
c.       Mempunyai rasa cinta yang mendalam
d.      Mengembangkan kemampuan berpikir abstrak
e.       Berkhayal tentang aktivitas seks
3.      Remaja akhir (17-21 tahun)
a.       Pengungkapan kebebasan diri
b.      Lebih selektif dalam mencari teman sebaya
c.       Mempunyai citra tubuh (body image) terhadap dirinya sendiri
d.      Dapat mewujudkan rasa cinta
Tiga hal yang menjadikan masa remaja penting sekali bagi kesehatan reproduksi sebagai berikut :
1.      Masa remaja (usia 10-19 tahun) merupakan masa khusus dan penting karena merupakan periode pematangan organ reproduksi manusia dan sering disebut masa pubertas.
2.      Masa remaja terjadi perubahan fisik secara cepat  yang tidak seimbang dengan perubahan kejiwaan. Perubahan yang cukup besar ini dapat membingungkan remaja yang mengalaminya, karena itu perlu pengertian, bimbingan dan dukungan lingkungan sekitar agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi dewasa yang sehat, baik jasmani, mental maupun psikososial
3.      Dalam lingkungan sosial tertentu sering terjadi perbedaan perlakuan terhadap remaja laki-laki dan wanita (Intan, dkk. 2012:14).
2.3              Hamil di Luar Nikah
Salah satu resiko dari seks pranikah atau seks bebas adalah terjadi kehamilan yang tidak diharapkan (Romauli,2011:51). Kehamilan bisa menjadi dambaan, tetapi juga dapat menjadi suatu malapetaka apabila kehamilan itu dialami oleh remaja yang belum menikah. Kehamilan pada masa remaja mempunyai resiko medis yang cukup tinggi, karena pada masa remaja ini, alat reproduksi belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.
Dari segi kesehatan reproduksi, prilaku ingin mencoba-coba dalam bidang seks merupakan hal yang sangat rawan, karena akan membawa akibat yang sangat buruk dan merugikan masa depan remaja, khususnya remaja wanita.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku seksual remaja menurut Elizabeth B. Hurlock sebagai berikut :
1.      Faktor perkembangan yang terjadi dalam diri mereka, yaitu berasal dari keluarga dimana anak mulai tumbuh dan berkembang
2.      Faktor luar yaitu mencakup kondisi sekolah yang cukup berperan terhadap perkembangan remaja dalam mencapai kedewasaanya
3.      Faktor masyarakat yaitu adat kebiasaan, pergaulan dan perkembangan di segala bidang khususnya teknologi yang dicapai manusia.
Akibat hubungan seks pranikah adalah :
1.      Bagi remaja
a.       Remaja laki-laki tidak perjaka, wanita tidak perawan
b.      Resiko tertular penyakit menular seksual meningkat
c.       Remaja putri terancam kehamilan yang tidak diinginkan, pengguguran kandungan yang tidak aman, kematian karena perdarahan
d.      Terancam kejiwaan
e.       Akan kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan kesempatan bekerja
f.       Melahirkan bayi yang kurang/tidak sehat.
2.      Bagi keluarga
a.       Menimbulkan aib keluarga
b.      Menambah beban ekonomi
c.       Mempengaruhi kejiwaan anak karena adanya tekanan (ejekan) dari masyarakat
3.      Bagi masyarakat
a.       Meningkatkan remaja putus sekolah, sehingga kualitas masyarakat menurun
b.      Meningkatkan angka kematian ibu dan bayi
c.       Meningkatkan beban ekonomi masyarakat sehingga derajat kesehatan msyarakat menurun. (Intan, dkk. 2012:19).
Kehamilan yang tidak diinginkan adalah suatu kehamilan yang terjadi dikarenakan suatu sebab sehingga keberadaannya tidak diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orangtua bayi tersebut.
Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja disebabkan oleh faktor-faktor berikut :
1.      Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi
2.      Faktor dari dalam diri remaja sendiri yang kurang memahami swadarmanya sebagai pelajar
3.      Faktor dari luar, yaitu pergaulan bebas tanpa kendali orangtua yang menyebabkan remaja merasa bebas untuk melakukan apa saja yang diinginkan.
4.      Perkembangan teknologi media komunikasi yang semakin canggih yang memperbesar kemungkinan remaja mengakses apa saja termasuk hal-hal yang negatif (Kusmiran, 2011:36).
Beberapa resiko yang timbul akibat kehamilan yang tidak diinginkan adalah sebagai berikut :
1.      Resiko medis
a.       Aborsi tidak aman berkontribusi pada kematian dan kesakitan ibu.
b.      Gangguan kesehatan.
2.      Psikologis
a.       Rasa bersalah
b.      Depresi
c.       Marah dan agresi
d.      Remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil
3.      Psikososial
a.       Ketegangan mental dan kebingungan akan peran social yang tiba-tiba berubah
b.      Tekanan dari masyarakat yang mencela dan menolak keadaan tersebut.
c.       Dikucilkan dari masyarakat dan hilang kepercayaan diri.
4.      Masa depan remaja dan janin
a.       Terganggunya kesehatan
b.      Resiko kelainan janin dan tingkat kematian bayi yang tinggi
c.       Pernikahan remaja dan pengguguran kandungan
d.      Putus sekolah
e.       Bila bayi dilahirkan, masa depan anak mungkin saja terlantar.
f.       Perkembangan bayi yang tertahan
g.      Bayi terlahir dengan berat rendah.
Dari sekian banyak hal-hal ada salah satu yang paling menonjol yang mengakibatkan terjadinya kehamilan pada remaja yaitu kurangnya pengetahuan mengenai hubungan seksual. Berikut ini ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya kehamilan remaja :
a.       Kurangnya peran orang tua dalam keluarga
b.      Kurangnya pendidikan seks dari orang tua dan keluarga terhadap remaja
c.       Perkembangan IPTEK yang tidak didasari dengan perkembangan mental yang kuat (Dewi, 2011:55).
Dampak dari kehamilan remaja adalah :
a.       Pengguguran kandungan
Faktor yang mendukung terjadinya pengguguran kandungan adalah :
1.      Status ekonomi keluarga
Keadaan ini mendorong suatu keluarga untuk lebih memilih menggugurkan kandungannya karena faktor ekonomi yang membuat mereka merasa tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan si bayi.
2.      Keadaan emosional
Setiap remaja yang mengalami kehamilan di luar nikah akan terganggu keadaanya emosionalnya, apalagi bagi mereka yang tidak bisa menerima kehamilan tersebut karena malu terhadap lingkungan sehingga mendorong mereka untuk menggugurkan kandungan.
3.      Pasangan yang tidak bertanggung jawab
Dengan usia yang belum cukup terlebih lagi bagi pihak pria yang harus bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatan yang dilakukannya, membuat pihak pria berfikir dua kali untuk bertanggung jawab. Dan apabila pihak pria tidak bertanggung jawab maka ini terjadi beban bagi wanita sehingga memaksa untuk menggugurkan kandungannya.
b.      Resiko persalinan yang akan terjadi
Beragam resiko yang terjadi pada kehamilan  di usia  dini diantaranya pre-eklampsia, anemia, bayi premature, bayi berat lahir rendah, kematian bayi dan PMS meningkat pada remaja yang hamil sebelum usia 16 tahun.
c.       Perceraian pasangan muda
Pernikahan remaja di usia muda dengan status emosi yang masih belum stabil kebanyakan berujung kepada perceraian.
d.      Hubungan seks usia muda beresiko kanker
Hubungan seks pada usia dibawah 17 tahun merangsang tumbuhnya sel kanker pada alat kandungan perempuan, karena rentan pada usia 12-17 tahun perubahan sel dalam mulut rahim sedang aktif sekali (Dewi, 2011:56-58).
Sebab terjadinya kehamilan remaja adalah sebagai berikut :
    1. Faktor agama dan iman
Kurangnya penanaman nilai-nilai agama yang diajarkan para orangtua maupun para pendidik berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan yang akhirnya depresi dan kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab.
    1. Faktor lingkungan
1.      Orang tua
Kurangnya perhatian khususnya dari orangtua remaja untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar.
2.      Teman, tetangga dan media
Pergaulan yang salah serta penyampaian dan penyalahgunaan dari media elektronik yang salah.
c.       Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Pengetahuan seksual yang setengah-setengah mendorong gairah seksual sehingga tidak bisa dikendalikan.
d.      Perubahan zaman
Pada zaman modern sekarang ini, remaja sedang dihadapakan ke dalam gaya seperti fashion dan film yang begitu intensif sehingga berdampak pada pergaulan bebas, termasuk masalah hubungan seks di luar nikah.
e.       Perubahan kadar hormon
Perubahan kadar hormone pada remaja meningkatkan libido atau dorongan seksual yang membutuhkan penyaluran melalui aktivitas seksual
f.       Semakin cepatnya usia pubertas
Semakn cepatnya usia pubertas, sedangkan pernikahan semakin tertunda akibat tuntutan kehidupan saat ini menyebabkan masa-masa tunda hubungan seksual menjadi panjang.
g.      Adanya trend baru dalam berpacaran di kalangan remaja
Dimana kalau dulu melakukan hubungan seksual diluar nikah meskipun dengan rela sendiri sudah dianggap bebas, namun sekarang sudah bergeser nilainya, yang dianggap seks bebas adalah jika melakukan hubungan seksual dengan banyak orang (Dewi, 2011:58-60).
            Dampak kehamilan resiko tinggi pada usia muda adalah : a. Keguguran ; b. Persalinan prematur, BBLR; c. Mudah terjadi infeksi; d. Anemia kehamilan; e. Keracunan kehamilan; f. Kematian ibu yang tinggi.
Adapun akibat resiko tinggi kehamilan usia di bawah 20 tahun antara lain :
1.      Resiko bagi ibunya ;a. Mengalami perdarahan; b.Kemungkinan keguguran/abortus c. Persalinan yang lama dan sulit
2.      Resiko bagi bayinya ;a. Kemungkinan lahir belum cukup usia kehamilan; b. BBLR; c. Cacat bawaan; d. Kematian bayi (Dewi, 2011:62-64)
Ada dua hal yang dilakukan jika mengalami KTD yaitu :
a.       Bila kehamilan dipertahankan,
1.      Resiko fisik, kehamilan pada usia dini bisa menimbulkan kesulitan dalam persalinan seperti perdarahan bahkan kematian.
2.      Resiko psikis atau psikologis, ada kemungkinan pihak perempuan menjadi ibu tunggal karena pasangan tidak mau menikahinya atau tidak mempertanggunjawabkan perbuatannya.
3.      Resiko sosial, salah satu resiko sosial adalah berhenti atau putus sekolah atas kemauan sendiri dikarenakan rasa malu atau cuti melahirkan.
4.      Resiko ekonomi, merawat kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi atau anak membutuhkan biaya besar.
b.      Bila kehamilan diakhiri,
1.      Resiko fisik, perdarahan dan komplikasi lain merupakan salah satu resiko aborsi.
2.       Resiko psikologi, pelaku aborsi seringkali mengalami perasaan takut, panic, tertekan, trauma mengingat proses aborsi atau kesakitan.
3.       Resiko sosial, ketergantungan pada pasangan seringkali lebih besar karena perempuan merasa sudah tidak perawan, pernah mengalami KTD dan aborsi.
4.       Resiko ekonomi, biaya aborsi cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi maka biaya semakin tinggi (Romauli, 2011:51).
REMAJA
 
KARAKTERISTIK REMAJA
 
BATASAN USIA REMAJA
 
DEFINISI
REMAJA
 
2.4       Kerangka Teori


 

BAB III
KERANGKA KONSEP, HIPOTESIS DAN DEFINISI OPERASIONAL
3.1       Kerangka Konsep
            Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan pengetahuan remaja putri kelas X, XI dan XII terhadap kerentanan kejadian hamil di luar nikah di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012. Dengan variabel independen adalah pengetahuan remaja putri dan variabel dependent kerentanan hamil diluar nikah. Untuk lebih jelasnya uraian tersebut dapat digambarkan pada bagan di bawah ini :
Skema 3.1
Kerangka Konsep







Kerentanan Hamil di luar nikah
 
 

3.2       Hipotesis Penelitian
Ha       : Ada hubungan bermakna antara pengetahuan remaja putri terhadap kerentanan hamil diluar nikah.
Ho       : Tidak ada hubungan bermakna antara pengetahuan remaja putri terhadap kerentanan hamil diluar nikah.
3.3       Definisi Operasional
            Definisi operasional adalah suatu definisi yang diberikan kepada suatu variabel atau konstrak dengan cara memberikan arti atau menspesifikasikan kegiatan ataupun memberikan suatu operasional yang diperlukan unuk mengukur konstrak atau variabel tersebut (Nazir, 2009).
Definisi operasional membahas tentang definisi dari variabel yang diteliti, pada penelitian ini dibahas dua variabel yaitu pengetahuan remaja putri dan kerentanan hamil di luar nikah.
Tabel 3.1
Definisi Operasional
No
Aspek
Definisi Operasional
Alat ukur
Cara ukur
Hasil ukur
Skala
1.
Pengetahuan remaja putri
Segala sesuatu yang diketahui remaja putri tentang pengetahuan hamil diluar nikah seperti resiko utama seks bebas, Faktor-faktor yangmempengaruhi prilaku remaja, akibat hubungan seks pranikah, faktor penyebab dari kehamilan tidak diinginkan, akibat terjadinya kehamilan remaja, dampak dari kehamilan remaja, sebab terjadi kehamilan remaja, dampak kehamilan resiko tinggi usia muda, resiko tinggi kehamilan dibawah 20 tahun, tindakan yang dilakukan jika mengalami KTD
Kuesioner
Angket  
Tinggi ≥ 9
Rendah < 9
Ordinal
2.
Kerentanan hamil di luar nikah,
segala sesuatu yang diketahui dan dipahami remaja tentang hamil di luar nikah
Kuisioner
Cheklist  
Rentan ≥ 6
Tidak rentan < 6
Ordinal
BAB IV
METODE PENELITIAN
4.1       Desain Penelitian
Penelitian ini bersifat survey analitik dengan menggunakan desain cross sectional, yaitu variabel independen dan variabel dependen diambil dalam waktu yang bersamaan.
4.2       Lokasi dan Waktu Penelitian
            Penelitian ini dilaksanakan di SMAN 4 Bukittinggi pada bulan Oktober Tahun 2012.
4.3       Populasi dan Sampel
4.3.1    Populasi
            Populasi dalam penelitian ini adalah semua siswi remaja putri di SMAN 4 Bukittinggi dengan jumlah populasinya 549 orang.
4.3.2    Sampel
            Sampel  dalam penelitian ini berjumlah 55 orang remaja putri kelas X, XI dan XII SMAN 4 Bukittinggi. Adapun tekhnik yang digunakan agar mendapatkan informasi yang tepat, dengan menggunakan tekhnik sampel “ random sampling”, dimana peneliti menentukan sampel penelitian diambil secara acak. Adapun besarnya sampel didasarkan pada ketentuan yaitu populasi yang lebih dari 100 orang digunakan rumus :
           
n = 10% x N
Dimana n = Besar sampel
            N = Besar populasi (Arikunto, 2006:134).
Dengan kriteria responden adalah sebagai berikut :
1.      Kriteria Inklusi,
Adalah kriteria sampel yang layak diteliti
a.       Remaja putri kelas X, XI dan XII
b.      Bersedia menjadi responden
2.      Kriteria Eklusi,
a.       Mendapat izin dari pihak sekolah
b.      Tidak mengganggu aktivitas siswi di sekolah
4.4       Teknik Pengumpulan Data
            4.4.1    Data Primer
Data primer yang diperoleh melalui pengisian kuisioner dan lembaran cheklist dengan responden yang ada di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012. Terlebih dahulu responden menandatangani format persetujuan untuk dijadikan responden.
            4.4.2    Data Sekunder
Data sekunder diambil dari laporan tahunan SMAN 4 bukittinggi tahun 2012 yaitu jumlah seluruh siswa SMAN 4 bukittinggi tahun 2012.
4.5       Etika Penelitian
            Masalah etika yang harus di perhatikan adalah sebagai berikut :
4.5.1    Informent consent
Informend consent merupakan bentuk persetujuan antara peneliti  responden penelitian dengan memberikan lembaran persetujuan.
Persetujuan ini diberikan sebelum penelitian dilakuka dengan memberi lembaran persetujuan untuk menjadi responden. Jika subjek bersedia maka mereka harus menandatangani lembar persetujuan. Jika responden tidak bersedia, maka peneliti harus menghormati hak pasien.
4.5.2    Anonymity
Untuk menjaga kerahasian, peneliti tidak mencantumkan nama responden pada lembar alat ukur dan hanya menuliskan kode pada lembar pemgumpulan data atau hasil penlitian yang akan di sajikan.
4.5.3    Confidentialy (Kerahasiaan)
Semua data yang telah terkumpul dijamin kerahasiaanya oleh peneliti dan hanya kelompok data tertentu yang akan dilaporkan pada hasil riset (Aziz, 2008).
4.6       Alat Pengumpulan Data
Instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dan lembaran cheklist yang mengacu pada konsep yang dibuat sendiri oleh peneliti yang berkaitan dengan pengetahuan remaja putri terhadap hamil diluar nikah dengan program SPSS sebagai alat bantu mengumpulkan data serta mengolah data hasil penelitian.
4.7              Prosedur Pengolahan Data
Data yang telah terkumpul diteliti kembali kelengkapan jawabannya, kemudian dilakukan :
a.       Editing (penyunting)
Editing adalah kegiatan untuk melakukan pengecekan isi kuesioner, yang meliputi kelengkapan pengisian semua pertanyaan di kuesioner, jawaban jelas terbaca jawaban sesuai dengan pertanyaan, jawaban yang konsisten, serta mengecek macam isian data lainnya apakah sesuai dengan keinginan peneliti.
b.      Coding (pemberian kode)
Setelah data masuk kemudian diperiksa, setiap jawaban dikoreksi dalam angka-angka lalu diberi kode.
c.       Entry data
Memasukkan kode jawaban pada program pengolahan data.
d.      Cleaning (pembersihan data)
Sebelum analisis data, data yang sudah dimasukkan perlu dilakukan pengecekan kalau ditemukan kesalahan dalam pemasukkan kode dapat diperbaiki.
4.8              Tekhnik Analisa Data
4.8.1    Analisa Univariat
Analisis ini bertujuan menggambarkan masing-masing variabel dari hasil penelitian, dimana data yang sudah terkumpul diolah dan dideskripsikan dengan table distribusi frekuensi. Dengan distribusi frekuensi dapat mengetahui persentase suatu kelompok terhadap seluruh pengmatan.
            Perubahan data menjadi persentase dilakukan dengan membagi frekuensi (f) dengan jumlah seluruh observasi (N) dan dikalikan 100 menggunakan rumus :
P = F x 100%
      N
Keterangan :
P : Presentase
F : Frekuensi
N : Jumlah Sampel (Notoatmodjo, 2010).
Untuk mengukur variabel independent pengetahuan remaja putri, maka dalam penelitian ini peneliti menggunakan rumus :
                                                                               
                   
                     = 473 = 9
                         55
Keterangan :        : Nilai Rata-rata                
                     ∑x      : Hasil penjumlahan nilai pertanyaan
                      n        : Jumlah responden
Pengetahuan responden diukur dengan mengajukan 15 pertanyaan dan skor dapat dikategorikan menjadi :
Tinggi ≥ 9
Rendah < 9
(Aziz, Alimul, 2008 ; 129)
            Untuk mengukur variabel dependent kerentanan hamil diluar nikah, untuk mendapatkan jawaban yang tegas seperti ya atau tidak, dapat dibuat dalam bentuk checklist. Untuk jawaban rentan mendapat skor 1 dan tidak rentan mendapat skor 0. Untuk melihat hasil digunakan rumus :
                    = 311 = 6
                        55
Keterangan :        : Nilai Rata-rata
                     ∑x      : Hasil penjumlahan nilai pernyataan
                      n        : Jumlah responden
Selanjutnya hasil skor total responden (X) dibandingkan dengan skor mean dengan interprestasi sebagai berikut :
 Rentan  ≥ 6
 Tidak rentan < 6
4.8.2    Analisa Bivariat
            Analisis ini untuk melihat hubungan pengetahuan remaja putri kelas X, XI dan XII terhadap kerentanan hamil diluar nikah di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012, yang disajikan dalam bentuk tabel dan dianalisa dengan uji chi square dalam komputerisasi. Pengambilan keputusan statistic dilakukan dengan membandingkan nilai P value dengan nilai α 0,05 dengan derajat kepercayaan 95% . Ketentuannya bila P value < nilai α 0,05 berarti bermakna antara variabel independen dan variabel dependen, dan jika P value > nilai α 0,05 berarti tidak bermakna.
BAB V
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
5.1       Gambaran Umum Lokasi Penelitian
            Penelitian ini mengenai hubungan pengetahuan remaja putri kelas X, X dan XII terhadap kerentanan hamil diluar nikah di SMAN 4 Bukittinggi Tahun 2012. Secara geografis SMAN 4 Bukittinggi berada pada jalan panorama baru, kelurahan puhun pintu kabun, kecamatan mandiangin koto selayan Bukittinggi dengan luas sekolah ± 15.024 m2.
            SMAN 4 Bukittinggi mempunyai 20 kelas dengan jumlah muridnya yang terdiri dari 885 orang murid dengan jumlah murid perempuan 549 orang dan jumlah murid laki-laki 336 orang.
5.2       Hasil Analisa Univariat
Penyajian hasil penelitian secara univariat dilakukan dengan tabel distribusi frekuensi, dengan jumlah sampel 55 orang, yang terdiri dari pengetahuan dan kerentanan hamil diluar nikah.
5.2.1        Pengetahuan remaja putri
Dari hasil penelitian, pengetahuan pada remaja putri di SMAN 4 Bukittinggi dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 5.1
Distribusi Frekuensi Pengetahuan Remaja Putri Kelas X, XI dan XII
di SMAN 4 Bukittinggi
No
Pengetahuan remaja putri
Jumlah
%
1
2
Tinggi
Rendah
19
36
34,5%
65,5%
Jumlah
55
100%
           
Berdasarkan tabel 5.1 dapat dilihat bahwa dari 55 responden lebih dari separoh memiliki pengetahuan rendah sebanyak 36 orang (65,5%).
Jadi, semakin tinggi pengetahuan remaja putri maka kerentanan untuk hamil diluar nikah semakin rendah. Begitu juga sebaliknya, semakin rendah pengetahuan remaja putri maka kerentanan untuk hamil diluar nikah semakin tinggi.
5.2.2        Hamil Diluar nikah
Tabel 5.2
Distribusi Frekuensi Kerentanan Hamil Diluar Nikah
di SMAN 4 Bukittinggi
No
Hamil diluar nikah
Jumlah
%
1
2
Rentan
Tidak rentan
26
29
47,3%
52,7%
Jumlah
55
100%
Berdasarkan tabel 5.2 dapat dilihat bahwa dari 55 responden lebih dari separoh tidak rentan terhadap hamil diluar nikah sebanyak 29 orang (52,7%).
5.3              Analisa Bivariat
5.3.1    Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Terhadap Kerentanan Hamil Diluar Nikah.
Tabel 5.3
Pengetahuan Remaja Kelas X, XI dan XII Terhadap Kerentanan Hamil Diluar Nikah di SMAN 4 Bukittinggi Tahun 2012
No
Pengetahuan remaja putri
Hamil diluar nikah
Total
Tidak rentan
Rentan
f
%
f
%
f
%
1
Rendah
15
41,7%
21
58,3%
36
100%
2
Tinggi
14
73,7%
5
26,3%
19
100%
Total
29
52,7%
26
47,3%
55
100%
df = 1                                                                               p = 0,048
Berdasarkan tabel 5.3 dapat diketahui bahwa dari 36 responden yang memiliki pengetahuan rendah sebanyak 15 responden (41,7%) tidak rentan mengalami hamil diluar nikah dan 21 responden (58,3%) rentan mengalami hamil diluar nikah. Sedangkan 19 responden dengan pengetahuan tinggi sebanyak 14 responden (73,7%) tidak rentan mengalami hamil diluar nikah dan 5 responden (26,3%) rentan mengalami hamil diluar nikah.
Setelah dilakukan uji statistic, maka didapat hasil p < 0,05 (p = 0,048), maka dapat diartikan ada hubungan bermakna antara pengetahuan remaja putri dengan kerentanan kejadian hamil diluar nikah di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012.
5.4              Pembahasan
5.4.1        Pengetahuan remaja putri
Pengetahuan seksual yang setengah-setengah mendorong gairah seksual sehingga tidak bisa dikendalikan. Hal ini disebabkan karena berbagai hal yang terkait dengan pengetahuan seseorang terutama yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Masalah kesehatan adalah suatu masalah yang sangat kompleks, yang saling berkaitan dengan masalah-masalah lain diluar kesehatan itu sendiri. Dari segi kesehatan reproduksi, prilaku ingin mencoba-coba dalam bidang seks merupakan hal yang sangat rawan, karena akan membawa akibat yang sangat buruk dan merugikan masa depan remaja, khususnya remaja wanita. Pada umumnya orang menganggap bahwa pendidikan seks hanya berisi tentang pemberian informasi alat kelamin dan berbagai macam posisi dalam berhubungan kelamin. Hal ini tentunya akan membuat para orangtua merasa khawatir. Untuk itu perlu diluruskan kembali pengertian tentang pendidikan seks. pendidikan seks berusaha menempatkan seks pada perspektif yang tepat dan mengubah anggapan negatif tentang seks. Dengan pendidikan seks kita dapat memberitahu remaja bahwa seks adalah sesuatu yang alamiah dan wajar terjadi pada semua orang, selain itu remaja juga dapat diberitahu mengenai berbagai perilaku seksual berisiko sehingga mereka dapat menghindarinya (Dewi, 2011).
            Berdasarkan teori di atas, maka hasil analisis univariat dapat dilihat bahwa distribusi pengetahuan remaja putri kelas X, XI dan XII dapat dilihat sebanyak 36 orang (65,5%) memiliki pengetahuan rendah, dan 19 orang (34,5%) memiliki pengetahuan tinggi. Dimana dalam jumlah pengetahuan tinggi atau rendah, terdapat 26 orang (47,3%) rentan hamil diluar nikah, dan 29 orang (52,7%) tidak rentan hamil diluar nikah.
            Hasil analisis diatas sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Sonya Lidya tahun 2009, melakukan penelitian di Kecamatan Guguak Panjang Bukittinggi menyatakan bahwa sebanyak 15 orang (48,4%) memiliki pengetahuan tinggi dan 16 (51,6%) memiliki pengetahuan rendah. Dimana dalam jumlah tersebut terdapat 20 orang (64,5%) bisa mengalami hamil pada usia muda dan 11 orang (35,5%) tidak bisa mengalami hamil pada usia muda.
Menurut analisis peneliti bahwa pengetahuan sangat berpengaruh terhadap masa depan remaja, khususnya remaja putri. Adanya kemudahan dalam menemukan berbagai macam informasi termasuk informasi yang berkaitan dengan masalah seks, merupakan salah satu faktor yang bisa menjadikan sebagian besar remaja terjebak dalam perilaku seks yang tidak sehat. Berbagai informasi bisa diakses oleh para remaja melalui internet atau majalah yang disajikan baik secara jelas dan secara mentah yaitu hanya mengajarkan cara-cara seks tanpa ada penjelasan mengenai perilaku seks yang sehat dan dampak seks yang berisiko. Banyak faktor yang bisa mempengaruhi pengetahuan seseorang seperti pengalaman, keyakinan, fasilitas dan sosial budaya. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan responden yang tergolong rendah, karena tingkat pendidikan berpengaruh dalam menerima dan memahami informasi yang baru.
5.4.2        Hamil Diluar Nikah
Salah satu resiko dari seks pranikah atau seks bebas adalah terjadi kehamilan yang tidak diharapkan. Kehamilan bisa menjadi dambaan, tetapi juga dapat menjadi suatu malapetaka apabila kehamilan itu dialami oleh remaja yang belum menikah. Kehamilan pada masa remaja mempunyai resiko medis yang cukup tinggi, karena pada masa remaja ini, alat reproduksi belum cukup matang untuk melakukan fungsinya. Kehamilan di luar nikah membuktikan bahwa seorang remaja tidak dapat mengambil keputusan yang baik dalam pergaulannya. Salah satu dampak negatif dari remaja yang hamil di luar nikah adalah putus sekolah. Umumnya, remaja tersebut tidak memperoleh penerimaan sosial dari lembaga pendidikannya, sehingga harus dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, masyarakat akan mencemooh, mengisolasi atau mengusir terhadap remaja yang hamil di luar nikah (Romauli, 2011:51).
Berdasarkan teori diatas maka hasil penelitian, didapatkan bahwa remaja putri yang rentan hamil diluar nikah sebanyak 26 orang (47,3%) dan 29 orang (52,7%) tidak rentan mengalami hamil diluar nikah dari jumlah remaja putri yang pengetahuannya tinggi atau rendah sebanyak 55 orang.
Hal ini sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Sonya Lidya tahun 2009 menyatakan bahwa sebanyak 20 orang (64,5%) bisa mengalami hamil pada usia muda dan 11 orang (35,5%) tidak bisa mengalami hamil pada usia muda.
Menurut analisis peneliti bahwa remaja putri sangat mudah sekali mengalami hamil diluar nikah, jika mereka tidak menjaga diri sebaik-baiknya. Dalam melakukan hubungan seksual, sebagian remaja banyak yang tidak memikirkan dampak dari dua kemungkinan yang dapat terjadi yaitu kehamilan yang tidak dikehendaki dan penyakit hubungan seksual. Kehamilan yang tidak dikehendaki dapat terjadi setiap saat sebab mereka biasanya hanya memikirkan kesenangan dan kenikmatan sesaat saja tanpa memikirkan akibatnya yang sangat merugikan remaja putri. Jika dibandingkan dengan remaja putra, remaja putri  paling rentan dalam menghadapi masalah kesehatan sistem reproduksinya.
5.4.3        Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Terhadap Hamil Diluar Nikah
            Pengetahuan  merupakan   domain   yang sangat   penting   untuk   terbentuknya   tindakan  seseorang. Pengetahuan   diperlukan  sebagai   dorongan  psikis   dalam   menumbuhkan  rasa  percaya  diri maupun  sikap   dan perilaku   setiap   hari   sehingga  dapat  dikatakan  bahwa  pengetahuan  merupakan   stimulus   terhadap   tindakan  seseorang (Notoatmodjo, 2007 : 143).           
            Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi remaja ini dapat ditingkatkan dengan pendidikan kesehatan reproduksi yang dimulai dari usia remaja. Pendidikan kesehatan reproduksi di usia remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi juga bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diharapkan atau kehamilan beresiko tinggi (Intan, dkk. 2012:26).
Hubungan seks di kalangan para remaja merupakan masalah yang semakin hari semakin mencemaskan. Ada dugaan bahwa terdapat kecenderungan hubungan seks para remaja semakin meningkat tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga di kota-kota kecil. Hal ini ditunjukkan hasil 26% dan 29% anak muda berusia 20 sampai 24 tahun telah aktif seksual. Beberapa remaja yang hamil di luar nikah terpaksa diungsikan jauh dari keluarga untuk menutupi rasa malu keluarga. Meskipun tindakan tersebut tidak menyelesaikan masalah, namun cara ini dipandang lebih bijaksana dan memadai dibandingkan membiarkannya menjadi cemoohan tetangga dan lingkungan (Dewi, 2011).
Kasus kehamilan yang tidak diinginkan tidak hanya terjadi pada remaja di daerah perkotaan, tapi juga terjadi pada remaja di daerah pedesaan. Remaja-remaja tersebut ada yang masih duduk di bangku SMU, perguruan tinggi, dan ada pula yang bekerja akibat tak mampu meneruskan pendidikan. Dilihat dari segi umur, remaja yang mengalami kehamilan tidak diinginkan paling rendah 16 tahun dan maksimal 20 tahun. Namun, secara nasional yang pernah dicatat kisaran berumur 13 tahun. Dari data konseling terhadap remaja yang mengalami kehamilan tidak dinginkan, beberapa orang di antaranya melanjutkan ke jenjang pernikahan dan melanjutkan kehamilannya (BKKBN, 2010).
Adanya kemudahan dalam menemukan berbagai macam informasi termasuk informasi yang berkaitan dengan masalah seks, merupakan salah satu faktor yang bisa menjadikan sebagian besar remaja terjebak dalam perilaku seks yang tidak sehat. Berbagai informasi bisa diakses oleh para remaja melalui internet atau majalah yang disajikan baik secara jelas dan secara mentah yaitu hanya mengajarkan cara-cara seks tanpa ada penjelasan mengenai perilaku seks yang sehat dan dampak seks yang berisiko, misalnya penyakit yang diakibatkan oleh perilaku seks yang tidak sehat (Intan, dkk. 2012 : 22).
            Berdasarkan teori di atas, hasil analisis bivariat dapat dilihat dari 36 responden yang pengetahuan rendah, terdapat 15 responden (41,7%) tidak rentan mengalami hamil diluar nikah dan 21 responden (58,3%) rentan mengalami hamil diluar nikah. Sedangkan dari 19 responden yang memiliki pengetahuan tinggi, terdapat 14 responden (73,7%) tidak rentan mengalami hamil diluar nikah dan 5 responden (26,3%) rentan mengalami hamil diluar nikah. Hasil uji statistic menggambarkan bahwa nilap p = 0,048 (p<0,05) artinya ada hubungan bermakna antara pengetahuan remaja putri terhadap kerentanan hamil diluar nikah.    
            Hasil penelitian ini sama dengan yang dilakukan oleh Sonya Lidya tahun 2009 yang judulnya hubungan pengetahuan remaja dan aktifitas kelompok sebaya dengan kehamilan usia muda di Kecamatan Guguak Panjang Bukittinggi, menyatakan dari 16 responden yang memiliki pengetahuan rendah terdapat 1 responden (6,3%) tidak akan mengalami hamil pada usia muda dan 15 responden (93,8%) bisa mengalami hamil pada usia muda. Sedangkan 15 responden yang memiliki tingkat pengetahuan tinggi terdapat 10 responden (66,7%) tidak akan mengalami hamil pada usia muda dan 5 responden (33,3%) bisa mengalami hamil pada usia muda. Dengan hasil uji statistic menggambarkan bahwa nilai p = 0,002 (p<0,05) artinya ada hubungan antara pengetahuan terhadap kehamilan usia muda.
            Menurut analisis peneliti, kehamilan yang tidak dikehendaki dapat terjadi setiap saat sebab mereka biasanya hanya memikirkan kesenangan dan kenikmatan sesaat saja tanpa memikirkan akibatnya yang sangat merugikan remaja putri. Dalam melakukan hubungan seksual, sebagian remaja banyak yang tidak memikirkan dampak dari dua kemungkinan yang dapat terjadi yaitu kehamilan yang tidak dikehendaki dan penyakit hubungan seksual. Jika dibandingkan dengan remaja putra, remaja putri  paling rentan dalam menghadapi masalah kesehatan sistem reproduksinya. Secara anatomis remaja putri lebih mudah terkena infeksi dari luar karena bentuk dan letak organ reproduksinya yang dekat dengan anus. Dari segi fisiologis, remaja putri akan mengalami menstruasi, kehamilan di luar nikah, aborsi, dan perilaku seks di luar nikah yang berisiko terhadap kesehatan reproduksinya. Selain itu dari segi sosial, remaja putri sering mendapatkan perlakuan kekerasan seksual dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini disebakan karena  remaja putri hanya berada pada tingkat tahu dan belum sampai memahami, mengaplikasikan, menganalisa, mensintesis dan mengevaluasi terhadap suatu materi yang berkaitan dengan pengetahuan tentang hamil diluar nikah. Jadi, semakin rendahnya pengetahuan remaja putri terhadap hamil diluar nikah, maka akan mudah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Jika pengetahuan remaja putri hanya sebatas sedang, maka perilaku remaja putri tersebut akan mudah untuk coba-coba dalam hal yang berbau seks.
BAB VI
PENUTUP
6.1       Kesimpulan
            Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang hubungan pengetahuan remaja putri kelas X, XI dan XII terhadap kerentanan kejadian hamil diluar nikah di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012 adalah sebagai berikut :
6.1.1    Pengetahuan remaja putri kelas X, XI dan XII di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012 tergolong rendah yaitu 36 orang (65,5%).
6.1.2    Kerentanan Hamil diluar nikah remaja putri kelas X, XI dan XII di SMAN 4 Bukittinggi tahun 2012 tergolong rentan terjadi yaitu 26 orang (47,3%).
6.1.3 Ada hubungan bermakna antara pengetahuan remaja putri terhadap kerentanan hamil diluar nikah diperoleh nilai p = 0,048.
6.2       Saran
6.2.1    Bagi Penulis
Sebagai aplikasi ilmu yang didapat selama dibangku kuliah dan untuk memperluas wawasan dalam penelitian.
6.2.2    Bagi Orang Tua
Para orang tua bisa menjaga anak-anaknya dari hal-hal yang berbau negatif, terutama dari segi kesehatan reproduksi khususnya untuk remaja putri.
6.2.3    Bagi Instansi Pendidikan
Memberikan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan masalah-masalahnya dalam bentuk penyuluhan pada masyarakat terutama remaja.
6.2.4    Bagi Masyarakat
Masyarakat lebih bijaksana dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan hamil diluar nikah. Jangan sampai ambil sikap menang sendiri jika mendapati kasus hamil diluar nikah.

0 komentar:

Posting Komentar